Rerangka Konseptual- Suatu
Model
Apa sih rerangka konseptual itu?
Namanya aja udah rerangka ya, pasti
bentuknya ya sebuah kerangka yang bertujuan untuk mempermudah dalam membuat laporan
keuangan. Rerangka konseptual itu merupakan hasil dari perekayasaan pelaporan
keuangan yang dikembangkan oleh FASB dan diwujudkan dalam Statements of
Financial Accounting Concepts (SFAC) yang telah dibahas di bab sebelumnya. Pelaporan
keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor dan kreditor, dan
pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa
secara rasional. Informasi tersebut harus bersifat comprehensive bagi mereka
yang memiliki pemahaman yang rasional tentang kegiatan bisnis dan ekonomi dan
memiliki kemauan untuk memelajari informasi dengan cara yang rasional.
Sebagai
teknologi, pelaporan keuangan dalam suatu negara harus direkayasa. Kenapa sih
harus direkayasa? Kenapa harus ada kerangka? Kenapa gak langsung aja nyusun
laporan keuangan? Supaya tujuan suatu Negara itu tertata dan mudah dalam
mencapainya. Seperti hidup kita juga harus punya tujuan agar mudah menuju jalan
kesuksesan kita gaeess. Langsung aja ya, ada tiga macam tujuan kegiatan
sosial/masyarakat (social activity) dan implikasinya terhadap penentuan tujuan
pelaporan keuangan yaitu (1) tujuan fungsional, di mana dalam pencapaian tujuan
bersama mempertimbangkan tujuan individu (2) tujuan bersama, di mana sekelompok
orang mempunyai tujuan yang sama dan (3) tujuan kelompok dominan, tindakan di
mana akan mempengaruhi secara kuat terhadap semua anggota.
SFAC No.
6 menetapkan sepuluh elemen utama laporan keuangan. Cakupannya bukan hanya
perusahaan yang berorientasi laba, tetapi juga organisasi nirlaba.
Elemen-elemen laporan keuangan bagi organisasi yang berorientasi laba meliputi
10 macam, yaitu : aktiva, kewajiban, ekuitas, investasi oleh pemilik,
distribusi kepada pemilik, laba komprehensif, pendapatan, beban, keuntungan,
dan kerugian. Adapun bagi organisasi nirlaba ada 7 macam, yaitu : aktiva,
kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian.
Pengakuan
artinya pos-pos terdefinisi (dengan kata-kata) dan jumlah rupiah tertentu
dicantumkan dalam neraca atau laporan rugi laba. Kriteria pengakuan yang
dikemukakan oleh IAI lebih sederhana dibandingkan FASB. Menurut IAI, pos yang
memenuhi definisi elemen laporan keuangan harus diakui apabila ada kemungkinan
bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau
ke dalam perusahaan dan pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat
diukur dengan andal. Pengukuran adalah proses penentuan jumlah rupiah untuk
mengakui dan memasukkan setiap elemen laporan keuangan ke dalam neraca atau
laporan rugi laba.
Bingung ya??? Hmmmmm
. . . . . . . . .
Intinya, tujuan rerangka konseptual
akuntansi di Indonesia sejalan dengan tujuan rerangka konseptual milik US,
yaitu untuk membantu berbagai pihak dalam mencapai tujuan berkaitan dengan
masalah akuntansi yang muncul.
Wassalamualaikum.
. . . . . . . ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar