Haii gaeess, semester 4 sehatt?? Tetap sehat ya walaupun tugas
segunung :D
Yang
intip2 blog jangan sekedar intip aja yah, komentar jauh lebih baik loh untuk menyempurnakan tulisannya, biar kita
sama2 belajar.
Kemaren
kan kita sudah belajar tentang rerangka konseptual yang merupakan hasil dari perekayasaan pelaporan
keuangan, nah sekarang saya akan membahas mengenai konsep dasar. Konsep akan dijadikan
sebagai dasar dalam penalaran dan perekayasaan. Kenapa kok disebut dasar? Karena
dasar tersebut dianut yang nantinya akan mempunyai implikasi tertentu
Langsung
saja yah~
Akuntansi
memiliki konsep dasar yang menjadi acuan dalam menyusun standar akuntansi yang
ditunjuk bagi praktek akuntansi. Karena adalam perekayasaan laporan keuangan
penyimpulan harus dimulai dari suatu permis atau asumsi yang disepakati dan
dianggap valid. Maka dengan demikian untuk menentukan premis tersebut harus
menggunakan konsep agar dapat diakui.
Konsep dasar akuntansi yang disebut secara
spesifik dalam rerangka konseptual IASC menurut Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) ada dua yaitu Basic akrual (
accrual basis ) dan Usaha berlanjut ( going concern ). Menurut Paton dan Littleton yang dikutip
Suwardjono (2005), konsep dasar akuntansi terdiri dari, konsep kesatuan usaha (Entity
Theory), kontinuitas usaha(going concern), penghargaan sepakatan,
kos melekat(cost attach), upaya dan hasil(effort and accomplishment),
bukti terverifikasi, dan asumsi.
Konsep
Kesatuan Usaha. Konsep kesatuan usaha di mana perusahaan dipandang sebagai suatu
usaha atau badan usaha yang berdiri sendiri, bertindak atas namanya sendiri,
dan terpisah dari pemilik dan pihak lain yang menanamkan dana dalam perusahaan.
Mengapa prinsip kesatuan usaha ini penting di akuntansi? Dengan prinsip ini
maka semua transaksi yang dicatat oleh akuntansi harus dipandang dari sudut
pandang perusahaan.
Dengan demikian, akuntansi menyajikan hasil
kinerja, posisi keuangan, maupun informasi keuangan lainnya tentang perusahaan
sebagai entitas yang berdiri sendiri yang terpisah dari pemiliknya. Meskipun
aset yang dikuasai perusahaan berasal dari setoran pemilik tetapi aset tersebut
sudah berada dibawah kendali perusahaan. Oleh karena itu semua transaksi yang
terkait dengan pemanfaatan aset perusahaan baik yang berasal dari setoran
pemilik maupun dari utang harus dipandang sebagai aset perusahaan.
Batas
Kesatuan Usaha. Batas kesatuan usaha lebih menentukan pada kesatuan usaha ekonomik dari pada kesatuan usaha yuridis. Apabila terdapat Untung & Pendapatan dipandang sebagai kenaikan kekayaan
perusahaan dan apabila terdapat Biaya & Rugi maka dipandang sebagai
penurunan kekayaan perusahaan.
Misalnya
saja, Si A mempunyai sebuah bengkel dan si B menanamkan modal pada bengkel
tersebut, secara tidak langsung si B mempunyai hak atas bengkel tersebut. Apabila
bengkel tersebut ramai pengunjung maka merupakan sebuah asset bagi perubahaan
itu. Sehingga Si A harus membuat laporan konsolidasi. Kenapa sih harus membuat
laporan konsolidasi? Agar kita itu mengetahui gambaran atas posisi keuangan
dalam sebuah perusahaan.
Agar
penyusunan statemen keungan dapat dilakukan dengan cepat, system akuntansi
harus di organisasi atas dasar persamaan akuntansi. Hubungan fungsional antar
buku besar : Aktiva = kewajiban + Ekuitas + Pendapatan – Biaya.
Dalam
sudut pandang kesatuan konseptual ekuitas atau modal adalah utang perusahaan
kepada pemilik.
Implikasi
pendapatan ada tiga yaitu kenaikan atau aliran masuk asset, pendapatan menambah
ekuitas, pendapatan adalah penurunan kewajiban. Kenaikan atau aliran masuk asset
apabila perusahan menjual barang maka asset perusahaan akan bertambah. Tambahan
asset ini yang nantinya akan akan dikembalikan kepada pemilik kalau perusahaan
tidak diteruskan atau dilikuidasi. Pada saat terjadi pendapatan (kenaiakn asset)
pada saat yang sama utang unit usaha kepada pemilik juga bertambah, yang
berarti ekuitas bertambah. Jadi, pendapatan akan menambah ekuitas. Dikatakan sebagai
penurunan kewajiban apabila pendapatan diterima di muka yang diakui sebagai
pendapatan penyesuaian akhir tahun.
Implikasi
biaya ada tiga yaitu: Berkurangnya aset/aliran keluar asset, Biaya mengurangi
ekuitas, Timbulnya kewajiban.
Saat pengakuan nilai
tambah. Konsep dasar ini mempunyai implikasi penting terhadap saat pengakuan
tambahan manfaat produk fisis yang dihasilkan. Dan jika tidak diketahui secara
objektif dan meyakinkan berapa besarnya nilai tambahan tersebut, maka nilai
tambah ini akan terealisasi kalau produk telah terjual dan asset ( kos ) baru
masuk ke dalam kesatuan usaha.
Konsep Kos. Pada dasarnya penggunaan prinsip ini karena
perusahaan memiliki kepentingan untuk menentukan nilai jual dari setiap aset
setiap kali perusahaan ingin menilai laba yang diperolehnya. Di mana penilaian
dengan cara yang lain akan mengakibatkan munculnya subjektifitas sehingga
berdampak pada informasi keuangan yang bias. Namun, dalam standar akuntansi
keuangan pun jika hal tersebut menjadi tidak relevan, maka diperkenankan
menilai dengan nilai wajar sebagai basis pengukurannya.
Menurut konsep
ini semua transaksi dicatat dalam buku akun senilai dengan harga pembelian.
Misalnya, jika bangunan dibeli dengan harga US$ 85,000 yang mana secara aktual
seharga US$ 150,000, maka dalam buku akun dicatat dengan nilai harga pembelian,
yakni US$ 85,000.
Konservatisma. Di mana sikap atau aliran dalam menghadapi ketidakpastian
untuk mengambil tindakan atau keputusan atas dasar munculan yang terjelek dari
ketidakpastian tersebut. Dalam
kondisi ketidakpastian, akuntansi akan memilih perlakuan atau menentukan
standar atas dasar munculan yang kurang menguntungkan. Akibatnya,
biaya/rugi segera diakui walaupun belum pasti terjadi sementara
pendapatan/untung tidak diantisipasi atau diakui walaupun cukup pasti terjadi.
Manfaat
konsep dasar adalah Menjadi komponen argumen dalam penalaran logis pada tingkat
perekayasaan, penetapan standar, atau penerapan standar.
Terimakasih~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar